Sabtu, 12 Mei 2012

SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH

Sepucuk Jambi Sembilan Lurah adalah Sebuah kata yang terdapat pada lambang Provinsi Jambi yang sudah sering kita ucapkan setiap hari dan sebutan ini tidak asing lagi bagi masyarakat melayu Jambi, yang sudah menjadi semboyan bagi tatanan kehidupan masyarakat Jambi.  namun sampai sekarang pengertian kata Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini masih simpang siur, ada sebagian masyarakat berpendapat bahwa kata ini diambil dari sembilan anak sungai yang mengalir pada satu aliran sungai Batang hari, dan ada juga yang berpendapat bahwa pengertian tersebut didalam wilayah Provinsi Jambi ini terdapat sembilan suku melayu terdiri dari : 1. Suku Kerinci, 2. Suku Batin. 3. Suku Kubu. 4. Suku Melayu Jambi. 5. Suku Penghulu. 6. Suku Bajau. 7. Suku Pindah 8. Suku Pendatang. 9. Suku Asing.

Beberapa pendapat tersebut sah-sah saja namun dalam adat istiadat Melayu Jambi mengatakan bahwa kata Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini adalah gabungan dari dua suku kata yakni : Pertama adalah Sepucuk Jambi dan kedua adalah Sembilan Lurah dari masing-masing kata ini memiliki arti sebagai berikut.

Sepucuk Jambi artinga adalah sebatang Pinang yang memiliki batang yang lurus, akar yang banyak daunnya yang ramah melambai-lambai dan buahnya yang lebat sebagai kawan sirih dalam cerano dalam penyambutan tamu secara adat Melayu Jambi, sebagai penyayo, pemanggil agar cepat datang, dan untuk muda-mudi disebut berusik sirih bergurau pinang.

Sembilan Lurah artinya adalah Sembilan Hak dan Kewajiban Pemimpin dan yang dipimpin yang memiliki dasar-dasar hukum yang kuat dalam tatanan adat Melayu Jambi, sembilan pimpinan dan yang dipimpin tersebut adalah : 1. Anak ba Bapak, 2. Ponakan ba Mamak, 3. Bini ba Laki, 4. Rumah ba Tengganai, 5. Luak ba Penghulu, 6. Kampung ba Tuo, 7. Negri ba Batin, 8. Rantau ba Jenang,  9. Alam ba Rajo.